Harga Terbaru BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024
Tanggal: 1 Jun 2024 20:20 wib.
Pertamina Baru Saja Merilis Perubahan Harga Bahan Bakar Minyak dan Elpiji yang Berlaku Hari Ini
Pada hari ini, Sabtu, 1 Juni 2024, Pertamina baru saja mengumumkan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji yang berlaku mulai hari ini. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa harga BBM dan elpiji tidak mengalami perubahan dari sebelumnya. Hal ini tentu akan memberikan dampak pada masyarakat dalam penggunaan bahan bakar serta gas elpiji di sektor transportasi dan rumah tangga.
Tak hanya Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga turut mengungkapkan bahwa tarif listrik yang berlaku mulai hari ini juga tidak mengalami kenaikan atau penurunan. Dengan adanya perubahan harga BBM, elpiji, dan tarif listrik, tentu akan ada dampak yang dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui informasi terkait harga-harga yang berlaku mulai bulan Juni 2024 ini.
Berikut ini adalah daftar harga bahan bakar minyak (BBM) per liter yang berlaku mulai 1 Juni 2024:
1. Pertalite
- Rp 10.000: Seluruh Indonesia
2. Biosolar
- Rp 6.800: Seluruh Indonesia
3. Pertamax
- Rp 12.100: Free Trade Zone (FTZ) Sabang
- Rp 12.600: Free Trade Zone (FTZ) Batam
- Rp 13.200: Aceh, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Expand article logo Lanjutkan membaca
- Rp 13.500: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya
- Rp 13.800: Bengkulu, Riau, dan Kepulauan Riau
- Rp 12.950: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur.
4. Pertamax Turbo
- Rp 13.500: Free Trade Zone (FTZ) Batam
- Rp 14.400: Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Rp 14.750: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Papua
- Rp 15.100: Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu.
Dengan pemahaman yang baik tentang perubahan harga ini, masyarakat dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik dan memastikan keberlanjutan penggunaan sumber daya energi dalam kehidupan sehari-hari.